1. Beri contoh kasus dan jelaskan tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu!
2. Mengapa muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi, jelaskan!
3. Untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi, langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan baik dari pengguna maupun dari pihak pemerintah!


1.Memanfaatkan hak cipta orang lain

kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri,hal seperti ini dapat merugikan pihak yang seharusnya mendapatkan keuntungan dari hasil karyanya tersebut namun disabotase oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dirugikan lah pihak pertama itu oleh si oknum


2.karna belum adanya hukum yang jelas dalam internet,banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya sendiri,akses yang mudah .



3.memperjelas hukum yang ada,meningkatkan keamanan ,perlunya dukungan lembaga khusus,penanggulangan global.

1.      Apa yang dimaksud dengan etika pada Teknologi Sistem Informasi, jelaskan menurut pendapat anda?
2.      Jelaskan etika yang harus dilakukan oleh :
·         Pengguna Teknologi Sistem Informasi
·         Pengelola Teknologi Sistem Informasi
·         Pembuat Teknologi Sistem Informasi
3.      Sebutkan contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi!


Jawab :
1.      Etika pada teknologi sistem informasi terdiri dari dua kata, yaitu etika dan teknologi informasi.
Pengertian Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Teknologi Sistem Informasi (tsi) atau technology information system yaitu teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).
Jadi etika pada Teknologi Sistem Informasi menurut pendapat saya adalah ilmu tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk terhadap kaitanya dengan kegiatan pembuatan, pengelolaan dan penggunaan sarana teknologi informasi seperti pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).

2.      Etika yang harus dilakukan oleh
a.       Pengguna teknologi informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka.
Etika bagi pengguna adalah manusia sebagai pengguna harus bijak dalam hal memilih dan menentukan arah yang baik dalam perkembangan teknologi informasi. Pengguna harus tahu berbagai macam prosedur-prosedur standar dalam teknologi informasi sehingga menciptakan keharmonisan dalam menggunakan teknologi informasi.
Akan tetapi banyak pengguna yang tidak menghiraukan hal-hal yang detail seperti ini sehingga terjadi banyak kasus kriminalisme dalam teknologi informasi dimana kasus yang paling umum sering terjadi yaitu kasus pembajakan, seharusnya tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang dimiliki orang lain, tidak merusak teknologi informasi, contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan 
b.      Pengelola teknologi informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan IT. Pengelola harus sadar betul bahwa teknologi informasi merupakan suatu sarana penting dalam membangun suatu integritas antara pembuat dan pengguna. Dalam menjembatani hal tersebut, pengelola harus menjunjung tinggi etika dalam mengelola suatu teknologi informasi. Pengelola berperan sebagai manager informasi yang mengatur arus informasi sehingga berjalan dengan baik dan benar.
c.       Pembuat teknologi informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu. Dalam membuat suatu teknologi informasi yang baru, pembuat harus memperhatikan segala aspek-aspek terpenting dan apabila aspek-aspek tersebut ada yang terlewat sehingga menyebabkan kesalahan maka pembuat harus berani bertanggung jawab atas hasil kreasinya.
Dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide atau  info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple menggugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimiliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.

3.      Contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam Teknologi Sistem Informasi
a.   Menghormati hak cipta yang dimiliki orang lain, seperti bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi, maka diharuskan untuk menulis sumbernya, membeli produk asli bukan yang bajakan.
b.    Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk
c.  Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA)
d.  Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
e.       Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
f.       Tidak mempergunakan, mempublikasikan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
g.      Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
h.   Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain
i.      Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya
j.    Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung
k.   Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang positif, bermanfaat dan tidak melakukan kejahatan komputer seperti penyadapan dan lain-lain.


TUGAS 3 TELEMATIKA

1. Jelaskan salah satu metode yang digunakan untuk mengamankan layanan telematika!
Jawab :
Pengamanan layanan telematika dapat dilakukan dengan beberapa metode , yakni :
·         a. Enkripsi Data Telematika dengan Algoritma Kriptografi
Data telematika yang akan dikirim dan diakses lewat jaringan perlu dienkripsi dengan menggunakan metode algoritma kriptografi yang aman.
Dewasa ini algoritma kriptografi yang aman telah banyak dikembangkan, antara lain algoritma MD5, SHA1, SHA512, AES, DES, dan lain-lain
Penggunaan agoritma kriptografi dan enkripsi data dalam keamanan telematika, ditujukan agar data-data telematika tidak bocor dan dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab

·         b. Autentikasi Pengguna Data Telematika
Pengautentikasian data telematika, dalam hal ini si pemilik memberikan autentikasi untuk pihak-pihak yang berhak untuk mengakses data-data tersebut. Autentikasi yang diberikan dapat berupa Username dan Password, atau berupa Captcha, dan lain-lain
Penggunaan autentikasi data ini diharapkan dan ditujukan agar data-data telematika aman dan tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak penyusup yang tidak bertanggung jawab

2. Jelaskan menurut pendapat masing-masing tentang salah satu contoh kasus yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari mengenai gangguan yang muncul dalam mengakses layanan telematika!
Jawab :
Layanan Context Aware dan Event-Based Context-awareness Adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
·         The acquisition of context Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.
·         The abstraction and understanding of context Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
·         Application behaviour based on the recognized context Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.

 3. Apa perbedaan metode pengamanan layanan telematika antara perangkat yang menggunakan kabel dengan perangkat wireless?
Jawab :
Untuk memahami berbagai macam ancaman keamanan jaringan dalam pengamanan layanan telematika, kita perlu memahami prinsip keamanan itu sendiri.
·         Kerahasiaan (confidentiality), dimana file-file tidak disebar luaskan atau dibocorkan kepada user yang tidak seharusnya berhak terhadap file-file tersebut, atau lazim disebut tidak authorize.
·         Integritas (Integrity), bahwa file-file tetap orisinil, tidak diragukan keasliannya, tidak dimodifikasi dalam perjalanannya dari sumber menuju penerimanya.
·         Ketersediaan (Availability), dimana user yang mempunyai hak akses atau authorized users diberi akses tepat waktu dan tidak terkendala apapun. Prinsip keamanan ini lazim disebut segitiga CIA (Confidentiality, Integrity, Availability). Dalam membangun suatu sistem keamanan jaringan, salah satu prosesnya adalah menilai resiko keamanan dalam infrastruktur organisasinya. Akan tetapi terlebih dahulu anda perlu juga memahami berbagai jenis ancaman keamanan jaringan.

Perbedaan keamanan telematika dalam Wired dan Wireless antara lain sebagai berikut :
a.       Wired Communication
-          Pada wired, perlu adanya keamanan pada jaringan kabel nya
-          Komunikasi telematika pada kabel lebih mudah dikontrol, karena melalui media yang fisiknya terlihat, sehingga mudah pengecekannya
-          Penyadapan data telematika melalui komunikasi kabel lebih kecil kemungkinan
b.      Wireless Communication
-          Pada wireless, perlu adanya keamanan pada jaringan wireless nya
-          Komunikasi telematika pada jaringan tanpa kabel lebih sulit dikontrol, karena melalui media yang fisiknya tidak terlihat
-          Penyadapan data telematika melalui komunikasi tanpa kabel kemungkinan lebih besar

-          Perlu adanya sistem keamanan yang baik dalam jaringan tanpa kabel

Copyright 2010 Ravi Vendra's Blog
Lunax Free Premium Blogger™ template by Introblogger