Browse » Home
»
vendra
» Perkembangan Alat Pembayaran dan Sistem Transfer Modern dari Sudut Pandang Sistem Informasi
Topik : Perkembangan Alat Pembayaran dan Sistem
Transfer Modern
Tema :
Alat Pembayaran dan Sistem Transfer Modern
KERANGKA KARANGAN
1.
Selayang Pandang Alat
Pembayaran dan Sistem Transfer
-
Pengertian Alat
Pembayaran
-
Pengertian Sistem
Transfer
2.
Macam-Macam Alat
Pembayaran Modern
-
Alat Pembayaran Giral
-
Alat Pembayaran Kartal
3.
Penggolongan Alat
Pembayaran dan Sistem Transfer
4.
Pengertian dan Penggunaan
Cek dan Bilyet Giro
5.
Pengertian dan Penggunaan
Kartu Debit (ATM)
-
Faktor-Faktor Penyebab
Tingginya Volume Transaksi Kartu Debet
-
Istilah-Istilah dalam
Perbankan (Kartu Debit)
6.
Pengertian dan Penggunaan
Kartu Kredit
7.
Pengertian dan Penggunaan
BI SKN dan BI RTGS
-
Pengertian dan Penggunaan
BI SKN
-
Pengertian dan Penggunaan
BI RTGS
8.
Pengertian KUPU (Kegiatan
Usaha Pengiriman Uang)
-
Pengertian dan Penggunaan
Remittance
-
Perizinan pengadaan
layanan KUPU
ISI KARANGAN
Perkembangan Alat
Pembayaran dan Sistem Transfer saat ini dapat dikatakan telah berkembang sangat
pesat dan maju. Pengertian Sistem pembayaran adalah sistem
yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk
melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari
suatu kegiatan ekonomi.
Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah
nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan
nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang
sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai
lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh BANK INDONESIA (BI), yang berperan
sebagai Bank Sentral Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur hal tersebut dituangkan dalam Undang
Undang Bank Indonesia (UU BI).
Dalam Alat Pembayaran , selain
uang yang masih menjadi Alat Pembayaran utama yang berlaku di masyarakat,
terdapat pula alat pembayaran non tunai. Sebagai contoh, telah dikenal
alat pembayaran berbasis kertas (misalnya Cek dan Giro Bilyet) atau Alat
Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), seperti Kartu Kredit dan Kartu ATM/Kartu
Debet. Sedangkan untuk sistem transfer, telah dilakukan pengembangan sistem
transfer dana secara berkesinambungan oleh Bank Indonesia, sehingga saat ini
telah tersedia sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan BI-SKN (Sistem
Kliring Nasional).
Berikut ini beberapa Penggolongan
Metode Pembayaran dan Sistem Transfer secara Garis besar yang dikenal oleh
masyarakat Indonesia, antara lain sebagai berikut :
1.
Alat Pembayaran Menggunakan Uang Kartal
·
Uang Pecahan Logam (Rp 100,- , Rp 200,- , Rp 500,- , Rp 1.000,-)
·
Uang Pecahan Kertas (Rp 1.000,- , Rp 2.000,- , Rp 5.000,- dan seterusnya)
2.
Alat Pembayaran Menggunakan Uang Giral
·
Cek (Cheque)
·
BG (Bilyet Giro)
3.
Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)
·
Kartu Debit (Kartu ATM)
·
Kartu Kredit
4.
Sistem Transfer Dana Bank Indonesia
·
BI RTGS (Real Time Gross Settlement)
·
BI SKN (Sistem Kliring Nasional)
5.
Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU)
·
Electronic Money (Uang Elektronik)
·
Sistem Remittance (Pengiriman Uang)
A.
CEK DAN BILYET GIRO (BG)
Cek dan Bilyet Giro (BG) merupakan Alat Pembayaran
paling lama yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Cek telah diatur dalam KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang),
sementara BG pertama kali diatur tahun 1972 dalam Surat Edaran Bank Indonesia. Penggunaan Cek dan BG untuk pembayaran
umumnya dilakukan oleh pelaku usaha dalam mendukung kelancaran transaksi
bisnisnya. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan nasabah individu
menggunakan Cek dan BG dalam melakukan pembayaran.
B.
KARTU DEBIT (ATM)
Mayoritas masyarakat
Indonesia telah mengenal Kartu Pembayaran, terutama di daerah-daerah atau
kota-kota yang tergolong maju di Negara kita. Kartu pembayaran yang saat ini
paling diminati oleh masyarakat adalah Kartu ATM atau Debet. Selama tahun 2010,
dengan jumlah kartu yang beredar sebesar 51,6
juta Kartu, volume penggunaan Kartu ATM/Debet yang mencapai 1,81 Milyar Transaksi atau 4,95 Juta transaksi per hari, menjadi
yang paling tinggi diantara alat pembayaran lainnya.
Faktor-faktor mayoritas
yang mempengaruhi besarnya volume kartu Debet yang beredar dan volume transaksi
annual maupun harian di Indonesia (sesuai data-data pada tahun 2010 di atas)
antara lain sebagai berikut :
1.
Banyaknya Bank yang menerbitkan Kartu (ISSUER)
Istilah ISSUER mengacu kepada Bank yang
mengeluarkan atau Menerbitkan Kartu Debit, sebagai contoh BANK MANDIRI (Kartu Mandiri),
BANK BNI (Kartu BNI Taplus), BANK BRI
(Kartu Britama), BANK MUAMALAT (Kartu
Shar-E), dan lain-lain.
2.
Banyaknya Kemudahan dan Fasilitas yang ditawarkan
Faktor nomor dua ini
mungkin tidak akan diragukan validitasnya, jika melihat grafik volume transaksi
yang ditunjukkan oleh Kartu Debit (ATM). Kemudahan dan fasilitas yang
ditawarkan oleh Bank-Bank Issuer, antara lain Gratis Transaksi di beberapa
Merchant tertentu yang telah bekerja sama dengan pihak Bank, kemudahan
transaksi online (SMS Baning, Internet Banking, dan lain-lain), kemudahan
penarikan tunai di ATM di seluruh Indonesia ataupun dunia, dan lain-lain.
Kemudahan tersebut dapat dikatakan senjata utama Kartu Debit untuk menarik
nasabah.
3.
Jaringan Antar Bank yang Baik dan Handal
Beberapa Bank memiliki jaringan
dan menjalin kerja sama dengan Bank Lain, kerja sama ini dimaksudkan dalam
rangka stabilitas koneksi dan kemudahan serta fasilitas yang akan ditawarkan ke
nasabah. Jalinan Kerjasama antara lain :
-
LINK - HIMBARA
Jalinan kerjasama antara
4 Bank Negara yang tergabung dalam HIMBARA
(Himpunan Bank Negara), yakni BANK MANDIRI, BANK BNI, BANK BRI, dan BANK
BTN.
-
ATM BERSAMA
Jalinan kerjasama antara kurang
lebih 75 Bank ini merupakan salah satu yang terbesar di Tanah air, jaringan ini
didirikan oleh ARTAJASA.
-
PRIMA
Jalinan kerjasama ini diprakarsai oleh BANK BCA (BANK CENTRAL ASIA).
4.
Biaya Transaksi yang Relatif Murah antara ISSUER dan ACQUIRER
Istilah Issuer telah kami
jelaskan di atas, sedangkan ACQUIRER
adalah Istilah yang merujuk kepada Bank tempat transaksi dilakukan, misalnya nasabah
dengan Kartu Debit MANDIRI melakukan
transaksi di merchant (EDC) Bank BNI.
Dalam konteks tersebut, BANK MANDIRI
sebagai ISSUER dan BANK BNI sebagai ACQUIRER.
Biaya Transaksi antara
Issuer dan Acquirer pada saat ini semakin murah, sehingga ketertarikan nasabah
akan Kartu Debit pun semakin tinggi.
C.
KARTU KREDIT
Kartu Kredit merupakan
alat pembayaran yang memiliki prinsip “BUY NOW AND
PAY LATER”, dimana pada saat transaksi kewajiban pemegang kartu
ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit Kartu Kredit. Pemegang kartu dapat
melunasi pembayaran berdasarkan waktu yang disepakati antara pemegang kartu dan
penerbit. Saat ini fasilitas yang ditawarkan bagi pengguna Kartu Kredit sangat
beragam, mulai dari Diskon di Merchant, Point
Rewards yang dapat digunakan untuk berbelanja, sampai dengan pembelian
barang dengan Bunga Cicilan 0%.
Di tahun-tahun terakhir,
inovasi pada instrumen pembayaran elektronis dengan menggunakan kartu telah
berkembang menjadi bentuk yang lebih praktis. Saat ini di Indonesia sedang
berkembang suatu instrumen pembayaran yang dikenal dengan uang elektronik.
Walaupun memuat karakteristik yang berbeda dengan instrumen pembayaran lainnya
seperti kartu kredit dan kartu ATM/Debet, namun penggunaan instrumen ini tetap
sama dengan kartu kredit dan kartu ATM/Debet yaitu ditujukan untuk pembayaran.
D.
BI SKN dan BI RTGS
Terkadang dalam kehidupan
sehari-hari, kita dihadapkan pada kondisi yang menuntut kita untuk melakukan
pembayaran yang bersifat urgent dengan nilai yang besar kepada pihak lain dalam
waktu cepat. Apabila Anda pernah menghadapi kondisi tersebut, gunakanlah Sistem Bank Indonesia Real Time Gross
Settlement (BI-RTGS) untuk melakukan transaksi pembayaran tersebut.
BI SKN (Bank Indonesia – Sistem Kliring Nasional) adalah mekanisme pertukaran warkat atau
data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun
atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu
dan dikontrol oleh BANK INDONESIA.
Sedangkan BI RTGS (Bank Indonesia – Real Time Gross
Settlement) adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar Peserta
dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi
secara individual.
Saat ini, masyarakat
Indonesia memiliki banyak alternatif dalam melakukan transaksi transfer dana
kepada pihak lain di bank yang berbeda (Transfer
Dana antar Bank). Mulai dari Sistem BI-RTGS untuk keperluan transfer dana
seketika, melalui mesin ATM dari penerbit yang tergabung dalam jaringan bersama
ATM, atau dapat melalui layanan BI SKN. Apabila Anda akan melakukan transfer
dana kepada pihak lain di bank yang berbeda, maka layanan BI SKN dapat
dipertimbangkan untuk digunakan. Kelebihan dari penggunaan BI SKN untuk
transfer dana Anda adalah biayanya yang relatif murah.
E.
KUPU (Kegiatan Usaha Pengiriman Uang)
Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU), yang juga dikenal sebagai Money
Remittance Service, merupakan kegiatan pengiriman uang, baik secara domestik
maupun lintas batas (Cross Border),
yang dilakukan oleh penyelenggara pengiriman uang untuk melaksanakan perintah
tidak bersyarat dari pengirim kepada penyelenggara pengiriman uang untuk
mengirim uang kepada penerima. Pada umumnya, jasa layanan pengiriman uang ini
banyak digunakan oleh migrant workers, dalam hal ini digunakan sebagai sarana
transfer dana dari Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) yang bekerja di luar negeri kepada keluarganya di Indonesia. Namun
demikian, pengguna layanan jasa ini dapat juga dilakukan oleh selain TKI,
seperti turis mancanegara, orang tua pelajar Indonesia di luar negeri, dan
sebagainya.Di Negara Indonesia, Surat Izin KUPU diterbitkan oleh BANK INDONESIA selaku Bank
Sentral dan Pengatur Lalu Lintas Keuangan
Negara Indonesia. Setiap institusi yang ingin mengadakan layanan KUPU harus
mengajukan semacam proposal dan akan dianalisis secara detail (Uji Kelayakan) oleh Bank Indonesia.
Tidak semua institusi, bahkan BUMN
(Badan Usaha Milik Negara) yang lolos dalam analisis dan uji kelayakan oleh
Bank Indonesia.
Labels:
acquirer,
bahasa indonesia,
bank indonesia,
gunadarma,
issuer,
kartu debit,
perbankan,
ravi,
rtgs,
skn,
tugas,
universitas,
vendra
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments:
sangat membantu kak! aku mau copas ini buat tugas, gak apa-apa kan kak? hehe
salam kenal^^ aku Camelia Athena
artikelnya membantu, ijin kompas ya
Post a Comment